Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Selingkuh, Pejabat pada Jasa Pos di Palangka Raya Digerebek di Rumah Dinas

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 19 Oktober 2022 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Diduga selingkuh, seorang pria berinisial A, berstatus sebagai pejabat pada jasa pos di Kota Palangka Raya digerebek karena berada dalam satu rumah dengan perempuan R, pegawainya sendiri.

Keduanya yang diduga bukan pasangan sah itu ditemukan berada di dalam rumah dinas di Jalan Iskandar, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Selasa, 18 Oktober 2022 malam.

Mereka digerebek oleh R, suami sah perempuan tersebut bersama anggota Kepolisian Sektor Pahandut.

Terungkapnya dugaan perselingkuhan itu, kata R, setelah ia membuntuti istrinya mulai pulang kerja pada sore hari hingga memarkirkan sepeda motor (istri) di depan sebuah toko swalayan di Jalan Diponegoro Palangka Raya.

"Namun, istri saya itu hanya memarkir motornya dan dijemput sebuah mobil Toyota Rush warna hitam menuju rumah dinas (pejabat tersebut) di Jalan Iskandar," terangnya, Rabu, 19 Oktober 2022.

Selanjutnya, R bersama anggota Polsek Pahandut langsung mendatangi dan menggerebek kediaman pejabat itu.

"Di situ kita menemukan istri saya hanya mengenakan handuk saja dan tidak selayaknyalah berpakaian seperti itu saat bertamu," bebernya.

Setelah itu, atasan bersama bawahan digiring ke Mapolsek Pahandut untuk dilakukan mediasi. "Dalam mediasi itu, istri saya sudah menyatakan akan cerai," pungkasnya.

Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati membenarkan telah memediasi pasangan tersebut, "Saat ini pengaduan dicabut dan damai," tegas Kapolsek singkat.

Sementara itu, pejabat tersebut saat hendak dikonfirmasi terkait hal itu tidak bisa ditemui. "Pimpinan masih ada ujian," kata Rn, petugas keamanan di kantor tersebut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru