Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puskesmas Ini Sudah Hentikan Peredaran Obat Sirup yang Dilarang

  • Oleh Agus Fataroni Mustova
  • 21 Oktober 2022 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak Puskesmas Jekan Raya sudah menghentikan sementara resep obat yang menggunakan obat sirup setelah munculnya surat edaran mengenai hal itu. 

"Sebelumnya yang menggunakan sirup tinggal memberikan saja, namun saat ini harus menjadikannya puyer terlebih dahulu," ucap Kepala Puskemas Jekan Raya Hariadi melalui Apoteker Puskesmas Geonius Aji Prasetiyo, Jumat, 21 Oktober 2022.

Saat ini, semua jenis sirup sudah tidak digunakan lagi. Bahkan, pihaknya tidak pernah memiliki 5 jenis sirup yang memang dari awal dilarang.

"Sebenarnya dari 29 sirup ada 5 yang memang mengandung bahan berbahaya. Namun untuk mengantisipasi akhirnya semua jenis sirup di tarik dahulu, dan khusus Puskesmas Kecamatan Jekan Raya tidak pernah menggunakan 5 jenis sirup yang berbahaya tersebut," tukasnya.

Pihaknya bersama masyarakat akan terus melakukan pengawasan, mengantisipasi peredarannya sembari menunggu ada kabar lebih lanjut.

"Mari bersama awasi peredaran oabat berbahaya ini, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengaku tidak mengetahuinya," tukasnya. (AGUS/B-7)

Berita Terbaru