Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Kalteng Minta Pihak Terkait Aktif Awasi Peredaran Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Pada Anak

  • Oleh Donny Damara
  • 23 Oktober 2022 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Niksen S Bahat meminta kepada pihak terkait terutama Dinkes maupun BPOM di Kalteng agar dapat aktif melakukan pengawasan terhadap obat sirup penyebab penyakit gagal ginjal pada anak.

Niksen mengatakan selain pengawasan, memberikan informasi atau penyuluhan juga penting dilakukan kepada masyarakat mengenai penggunaan obat sirup yang ditetapkan pemerintah sebagai penyebab gagal ginjal pada anak.

"Saya harap instansi terkait bisa saling bekerjasama dalam hal pengawasan obat-obatan dalam bentuk sirup yang dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak," kata wakil rakyat yang juga berprofesi sebagai dokter ini, Minggu, 23 Oktober 2022.

Selain itu, Niksen juga mendorong pihak-pihak terkait supaya dapat meningkatkan atau memperketat pengawasan terhadap apotek, toko obat dan lain-lain, termasuk terhadap para tenaga kesehatan (nakes) yang memberikan resep obat di fasilitas kesehatan.

"Upaya ini dilakukan sembari menunggu informasi yang lebih jelas dari pemerintah mengenai bahaya penggunaan obat sirup pada anak. Saya juga menyaranakan apotek atau toko obat sementara waktu ini untuk tidak menjual obat bentuk sirup yang terindikasi mengandung zat berbahaya bagi kesehatan," tuturya.

Tidak lupa Niksen juga turut mengimbau masyarakat di provinsi ini supaya dapat mewaspadai penggunaan atau pemberian obat-obatan pada anak dengan resep mandiri terutana sirup tanpa adanya konsultasi dengan dokter maupun nakes lainnya.

Menurut Niksen, apabila anak sakit lebih baik segera diperiksakan ke fasilitas kesehatan terdekat atau mengunjungi dokter untuk mendapatkan perawatan sesuai prosedur standar kesehatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada anak.

"Meski saat ini masih belum ada kejelasan, terkait apakah obat dalam bentuk sirup ini berdampak buruk bagi kesehatan, namun untuk sementara waktu hindari dulu mengkonsumsi atau memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup pada anak, sembari menunggu penjelasan lebih detail dari pemerintah," tukasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru