Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laporkan Dana BOS Melalui Aplikasi Arkas

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 Oktober 2022 - 22:31 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Di Kabupaten Lamandau, pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran (Arkas) sebagai bentuk pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang harus disusun secara periodik.

Namun demikian, masih ada beberapa Sekolah yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya. Sebab itu, Selasa 25 Oktober 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau menyelenggarakan pelatihan penyusunan laporan melalui Arkas.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula BKD setempat itu diikuti oleh semua bendahara Sekolah tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD).

“Penerapan pelaporan BOS melalui Arkas ini memang baru tahun lalu, sehingga masih ada beberapa sekolah yang belum memahaminya, sehingga hari ini kita kembali melaksanakan pelatihan terkait itu,” ungkap Kepala Dinas Dikbud Lamandau, melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Sigit Widodo.

Dijelaskan dia, pelatihan penyusunan laporan BOS melalui Arkas akan berlangsung selama 3 hari. Hari pertama diikuti oleh para bendahara sekolah SD dari wilayah Kecamatan Kecamatan bulik dan delang.

Sementara pada hari kedua, diikuti Kecamatan Lamandau, Belantikan Raya, Sematu Jaya dan terakhir dari wilayah Kecamatan Menthobi Raya, Bulik Timur dan Batang Kawa. Total ada 107 sekolah yang mengikuti acara tersebut.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan nantinya setiap sekolah dapat melakukan pelaporan dana bos sesuai dengan rencana kegiatan anggaran sekolah yang sdh ditetapkan melalui Arkas,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru