Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waria Bandar Sabu di Tumbang Sangai Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 November 2022 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang waria yang merupakan bandar sabu bernama Yudi Kristian alias Yuan (31), warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Polsek Antang Kalang. 

Dari tangan bandar tersebut polisi menyita barang bukti mencapai 108 paket. Tidak hanya itu, beberapa paket juga sudah sempat dijualnya. 

"Kami menyita barang bukti dari tersangka berupa 108 paket, dengan berat 36,42 gram," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Ahmad Affandi, Sabtu 5 November 2022.

Tidak hanya sabu, barang bukti lain yang disita dari tangan waria tersebut yakni dua buah potongan sedotan, timbangan digital, dua pak plastik klip, uang Rp 250 ribu, dan dua buah hp yang digunakan untuk transaksi. 

Tertangkapnya bandar tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mengedarkan sabu. Sehingga, dilakukan penyelidikan dan menangkap seorang perempuan bernama Elisa. 

Sehingga dilakukan interogasi dan ternyata dirinya mendapatkan sabu dari tersangka tersebut. Polisi langsung datang ke rumahnya dan melakukan penggeledahan. 

Hingga ditemukan 108 paket sabu di dalam sebuah toples, yang diakui merupakan miliknya. Mendapati barang bukti tersebut, polisi langsung membawa tersangka ke mapolsek, guna penyidikan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru