Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKPSDM Palangka Raya Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya Seleksi PPPK

  • Oleh Hendri
  • 09 November 2022 - 16:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar menegaskan penerimaan PPPK tahun 2022 ini tidak ada pemungutan biaya apapun alias gratis.

Jika ada yang menagih biaya administrasi dan sebagainya calon peserta PPPK bisa langsung melapor ke dinas terkait atau BKPSDM. Ia juga mengimbau calon peserta tidak mudah percaya pada oknum yang mengiming-imingi akan meluluskan seleksi dengan syarat membayar sejumlah biaya.

Karena seleksi PPPK menggunakan sistem CAT yang langsung terkoneksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak bisa diubah oleh pejabat di daerah.

"Seleksi ini murni, tidak ada yang namanya orang dalam. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa meluluskan," katanya, Rabu, 9 November 2022.

Pihaknya akan selalu transparan dalam menyampaikan informasi kepada peserta. Apalagi, sudah ada tim yang dibentuk dalam penerimaan PPPK ini, bukan hanya BKPSDM dan dinas terkait, tapi juga pendampingan dari Inspektorat, Bagian Hukum dan pengawasan dari BPKP Kalteng.

Seleksi PPPK 2022 dibuka dengan total 212 formasi. Perinciannya 3 Jabatan Fungsional (JF) yaitu guru 90 orang, tenaga kesehatan (nakes) 24 orang dan tenaga teknis 98 orang.

Peserta diminta aktif memantau informasi terbaru terkait penerimaan PPPK melalui website resmi BKPSDM Palangka Raya yakni di laman https://bkpsdm.palangkaraya.go.id. (HENDRI/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru