Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Kukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama

  • Oleh Noor Annisa
  • 15 November 2022 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2021-2026, di Gedung Wanita Jalan A. Yani, Selasa, 15 November 2022.

Turut hadir dalam acara tersebut Forkompinda, para Kepala OPD, DPRD, jajaran pengurus FKUB dan tokoh agama serta Perwakilan FKUB.

Dalam pengarahannya, Halikin menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus FKUB ini merupakan bentuk kesiapan dalam menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan umat beragama, khususnya di Kabupaten Kotim.Dirinya memandang dengan pengukuhan FKUB ini dapat memberikan manfaat serta memberikan sumbangsih terhadap pembangunan daerah.

“Kerukunan umat beragama menjadi kunci terpenting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Diharapkan FKUB ini dapat memfasilitasi antara pemerintah dengan dengan masyarakat untuk kepentingan umat beragama," kata Halikin.

Kerukunan umat beragama lanjut Bupati merupakan modal utama dalam menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu menurutnya juga bisa menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat, menampung aspirasi serta menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dalam bentuk rekomendasi yang dapat menjadi bahan kebijakan Bupati dalam melaksanakan tugas kepemerintahan.

"FKUB sebagai mitra pemerintah melakukan pembinaan umat beragama," tegasnya lagi.

Sementara, Kepala Kesbangpol Kotim, Sanggul Lumban Gaol mengatakan kegiatan pengukuhan dilaksanakan sedikit terlambat dikarenakan pandemi covid-19 yang tidak mendukung untuk mengadakan kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang.

Menurutnya, melalui FKUB diharapkan dapat memberikan wawasan tentang cara pandang terhadap pemahaman kerukunan dalam kebhinekaan NKRI, memberikan pengetahuan untuk tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjaga keutuhan, kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa negara Indonesia, dan memberikan pemahaman kepada peserta tentang moderasi beragama. 

"Tercipta masyarakat terbuka berkat adanya toleransi agama. Sebab toleransi agama merupakan salah satu sikap saling pengertian dan menghargai, tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun khususnya dalam masalah agama," lanjutnya.

Untuk itu, dia menambahkan kerukunan umat beragama sangat penting dilakukan, untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dalam upaya untuk mencapai kesejahteraan hidup warga masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"FKUB juga diharapkan meningkatkan peran tokoh agama dan Organisasi Pemuda Keagamaan untuk membangun sinergisitas dalam mengantisipasi terjadinya gangguan dalam penerapan kerukunan hidup beragama khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur," pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru