Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumakir Joutomo kembali Terpilih Menjadi Ketua APSI Barito Timur Periode 2023-2027

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 25 November 2022 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jumakir Joutomo atau akrab dipanggil Kangjo kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia atau APSI Barito Timur untuk periode 2023-2027 pada musyawarah kabupaten yang digelar di aula Dinas Pendidikan, Kamis, 24 November 2022.

Musyawarah kabupaten APSI dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur serta dihadiri oleh pengawas SD, SMP, SMA, SMK dan pengawas Kementerian Agama se-Barito Timur.

Dalam keterangan kepada Borneonews, Kangjo mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota APSI Barito Timur yang kembali memberikan mandat kepada dirinya untuk memimpin APSI Barito Timur periode 2023-2027.

"Kepada semua anggota saya tetap memohon dukungan dan kerja sama demi kemajuan APSI Barito Timur ke depan," pintanya.

Kangjo berharap APSI dapat berperan maksimal untuk membantu dan mengawal kemajuan pendidikan di Barito Timur dengan mengikuti transformasi digital, sesuai moto APSI, "Belajar Berbagi, Berbagi untuk Belajar dan Belajar Duluan".

"Saya ingin tidak ada anggota APSI yang gaptek (gagap teknologi), tetapi selalu berinovasi, dan bersinergi dengan sekolah binaan untuk menjadikan pendidikan di Barito Timur maju seperti daerah lain," tandasnya.

Sebelumnya, saat membuka Muskab APSI tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Sabai mengatakan, fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Pendidikan juga bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab," imbuhnya.

Untuk tercapainya tujuan pendidikan tersebut maka pemerintah membuat 8 standar sebagai tolok ukur kualitas penyelenggaraan pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan serta standar penilaian.

Karena itu tenaga fungsional seperti pengawas sekolah yang bertugas di lapangan, memiliki peranan yang strategis dalam menjalankan program pemerintah seperti pemantauan, penilaian, supervisi dan pembinaan ke sekolah-sekolah dalam penerapan 8 standar nasional pendidikan itu.

"Dinas pendidikan tidak punya kepentingan untuk mengintervensi pemilihan pengurus APSI yang baru, namun karena aturan mewajibkan kami untuk terlibat, kami berharap musyawarah daerah ini bisa menghasilkan pengurus yang dapat bekerja sama dengan kami di dinas pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Barito Timur," kata Sabai. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru