Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Gunung Mas Gelar Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

  • Oleh Riska Yulyana
  • 28 November 2022 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi  penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Insevas Kuala Kurun pada Senin, 28 November 2022.

"Adanya kegiatan ini, agar pihak-pihak luar ataupun pihak yang terkait mengetahui perubahan-perubahan atau penyusunan penataan daerah pemilihan yang ada di wilayah kabupaten Gunung Mas," ujar Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson yang diwakilkan oleh Anggota KPU Gunung Mas Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anlekar Sigap, Senin, 28 November 2022.

Pada kesempatan itu juga ia mengungkapkan beberapa kegiatan KPU Gunung Mas yang telah dilaksanakan, di antaranya penerimaan data agregat kependudukan per kecamatan, memeriksa dan menyinkronkan data kependudukan dan data wilayah administrasi pemerintahan dengan peta wilayah administrasi pemerintahan.

Kemudian, penyusunan dan penetapan jumlah kursi anggota DPRD berdasarkan data kependudukan berupa data agregat kependudukan per kecamatan dan data wilayah administrasi pemerintahan, penyusunan dan penetapan rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD yang akan diumumkan oleh KPU kabupaten/kota.

Sementara itu, anggota KPU Gunung Mas Divisi Teknis Penyelenggara Elfrinst Gunandry Tumon memaparkan terkait rencana perhitungan alokasi kursi DPRD Gunung Mas dan susunan dapil dalam pemilu tahun 2024.

Berdasarkan informasi penataan dapil dan penentuan alokasi kursi anggota DPRD Gunung Mas untuk Pemilu 2024 diperkirakan akan menggunakan data dari Ditjen Dukcapil semester I tahun 2022.

Dari data tersebut, diketahui jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas sebanyak 130.900 jiwa, yang tersebar di tiga dapil, yakni dapil I, II, dan III. Adapun rinciannya 49.998 jiwa di dapil I yakni di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun.

Kemudian 42.383 jiwa di dapil II yakni di Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya. Lalu 38.519 jiwa di dapil III yakni di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu.

"Olehkarena itu, rencana susunan alokasi kursi DPRD Gunung Mas pada Pemilu 2024 yakni di dapil I 10 kursi, dapil II delapan kursi, dan dapil III tujuh kursi," jelasnya. (RISKA YULYANA/B-5)

Berita Terbaru