Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Marak Aktivitas Bongkar Muat Kayu Ulin di Tumbang Samba

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Desember 2022 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Aktivitas bongkar muat kayu masak atau olahan jenis ulin yang dilindungi oleh negara diduga marak di wilayah Tumbang Samba ibukota Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal ini berdasarkan informasi dari warga di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan yang enggan disebut identitasnya, Rabu 30 November 2022. 

Kepada borneonews.co.id, warga tersebut menuturkan jika aktivitas atau kegiatan ilegal logging berupa bongkar muat kayu jenis ulin tersebut dikatakan sudah berlangsung lama di wilayah itu.

Sejauh ini tempat yang biasa dijadikan pangkalan aksi bongkar muat kayu olahan atau balokan jenis ulin tersebut berada di dua lokasi atau tempat yakni Desa Samba Bakumpai dan Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah.

Untuk di Desa Samba Bakumpai lokasinya berada di tepi Sungai Katingan, pun demikian bongkar muat di wilayah Desa Samba Katung.

Sedangkan untuk diameter ukuran kayu balokan ulin yang dibongkar muat tersebut didominasi ukuran 10 centimeter X 10 centimeter (Cm) dengan panjang 4 meter. Namun kadang ada pula yang ukurannya lebih kecil 5 X 10 centimeter dengan panjang 4 meter.

Kayu-kayu ulin olahan tersebut diduga berasal dari wilayah hulu Katingan, seperti Kecamatan Katingan Hulu, yang dibawa milir oleh kelotok ukuran besar jenis rangkan melalui Sungai Katingan tujuan Tumbang Samba ibukota Kecamatan Katingan Tengah.

Selanjutnya kayu-kayu tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan jenis truk ataupun fuso ke tempat tujuan selanjutnya. 

Dari informasi yang diperoleh bahwa truk pengangkut kayu ulin itu dengan tujuan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel. Sedangkan di wilayah Katingan Tengah hanya sekadar tempat bongkar muat barangnya saja.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan E Batubara mengaku jika pihaknya bakal menindaklanjuti terkait informasi dugaan adanya aksi bongkar muat kayu masak jenis ulin tersebut di wilayah hukumnya.

"Kita akan monitor terkait hal ini," kata Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Affan E Batubara. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru