Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Pengadilan Tinggi Resmikan Pendopo di PN Tamiang Layang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 07 Desember 2022 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, H Zainuddin meresmikan Pendopo, Zainuddin SH MHum Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Rabu, 7 Desember 2022.

Acara peresmian yang ditandai dengan pembukaan tirai nama pendopo dan penandatanganan prasasti itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, Ketua DPRD, Kapolres dan Kajari Barito Timur, Ketua PN, perwakilan Rutan dan Pengadilan Agama Tamiang Layang serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Zainudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Barito Timur serta Forkopimda atas segala bantuan yang diberikan bagi PN Tamiang Layang termasuk pembangunan pendopo tersebut.

"Saat ini pendopo untuk pengadilan cuma ada dua di Indonesia dan salah satunya dimiliki oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang," ungkapnya.

Menurut Zainuddin, pembangunan pendopo yang dinamakan menurut namanya tersebut merupakan wujud dari hubungan kerja sama yang erat antara PN Tamiang Layang dengan unsur Forkopimda.

"Bangunan seperti ini sangat penting, pertama untuk menghindari stres jadi bisa digunakan juga untuk olahraga. Berikutnya untuk berbagai kegiatan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang," terangnya.

Karena itu Zainuddin berpesan kepada jajaran Pengadilan Negeri Tamiang Layang agar memanfaatkan pendopo tersebut serta menjaga dan merawat sebaik-baiknya.

Sementara itu Ketua PN Tamiang Layang, Eva Meita Theodora Pasaribu menyebut nama pendopo di PN Tamiang Layang itu sakral karena merupakan nama pimpinannya di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Dia menjelaskan, pemberian nama tersebut juga merupakan tradisi tidak tertulis di lingkungan Mahkamah Agung yang menamakan ruang rapat, aula atau tempat pertemuan lainnya dengan mengambil nama-nama tokoh yang telah berjasa di instansi itu.

"Penamaan pendopo ini merupakan bentuk kebanggaan sekaligus penghargaan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya sebagai orang tua bagi kami yang telah memberikan pembinaan dan petunjuk kepada jajaran Pengadilan Negeri Tamiang Layang sehingga dapat meningkatkan status sehingga mendapatkan akreditasi A Excellent," ujar Eva.

Dia menambahkan, Pengadilan Negeri Tamiang Layang tidak akan seperti ini tanpa bimbingan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

"Keluarga besar Pengadilan Negeri Tamiang Layang yang merupakan anak-anak dari Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya merasa bersyukur karena di bawah kepemimpinan bapak kami bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman sebagai bekal melaksanakan tugas selanjutnya," ucap Eva. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru