Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Tengah Sosialisasi Call Center 110 untuk Mudahkan Pengaduan Masyarakat

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 11 Desember 2022 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur melakukan sosialisasi sekaligus pemasangan stiker Call Center 110 dan pembagian kartu nama dan nomor panggilan WhatsApp 082153999503 milik Polsek Dusun Tengah, Minggu, 11 Desember 2022.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampah Kota Bripka Putra Astaman itu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana dan kerusuhan maupun pengaduan atas ancaman atau tindak kekerasan.

Astaman mengingatkan setiap warga yang ditemuinya jika membutuhkan bantuan polisi agar menghubungi nomor yang tertera di kartu nama tersebut.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai wujud upaya jajaran Polres Barito Timur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi karena ada gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas dapat menghubungi call center 110 Polres Barito Timur dan nomor WhatsApp untuk warga di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah 082153999503," jelas Kapolsek.

Call Center 110 sendiri merupakan panggilan telepon yang bisa dihubungi dari semua operator telepon tanpa dikenakan biaya alias gratis.

Karena itu meski gratis, Supriyadi mengimbau masyarakat agar menggunakan terobosan pelayanan dari Polri ini secara bijak dan tidak asal atau iseng menghubungi Call Center 110.

"Call Center 110 ini tidak untuk bermain-main, karena jika nanti ada warga yang iseng menghubungi padahal tidak tentu kami akan melacak karena membuat membuat laporan palsu," tegasnya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru