Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kapuas Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota PPK

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Desember 2022 - 19:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah mengumumkan hasil seleksi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman dapat di lihat di kantor KPU Kapuas Jalan Tambun Bungai atau di medsos KPU Kapuas. 

Setelah sebelumnya ratusan pendaftar bersaing dalam tes tertulis sistem CAT dan seleksi wawancara. Hingga hasilnya diumumkan 85 orang dinyatakan lulus sebagai anggota PPK di 17 kecamatan se Kabupaten Kapuas.

Komisioner Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muntiara mengatakan saat ini telah selesai perekrutan badan adhoc PPK di tingkat kecamatan.

"Tahapan tes sudah selesai, dan pengumuman sudah kami sampaikan. Yang mana nantinya akan ditetapkan tanggal 16 Desember 2022 sejumlah 85 anggota PPK se Kabupaten Kapuas di 17 kecamatan," kata Muntiara kepada wartawan, Kamis, 15 Desember 2022.

Mereka yang lulus tersebut akan menjadi anggota PPK mengisi masing-masing 5 orang di setiap kecamatan di Kabupaten Kapuas.

"Mereka yang lulus sebanyak 85 orang akan dilantik pada tanggal 4 Januari 2023," ucapnya. Ia mengharapkan kepada anggota PPK terpilih bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena tugas sudah menanti karena tahapan sudah mulai, dengan melaksanakan tugas sebaik baiknya. 

"Membuktikan dengan kerja profesional, berintegritas dan harus menjaga netralitasnya terhadap semua Parpol pendukung pasangan calon dan peserta pemilu," harapnya.

Sementara dia mengucapkan selamat kepada Anggota PPK terpilih, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab, bagi pendaftar belum berhasil bergabung sebagai penyelenggara di PPK jangan berkecil hati, jangan putus harapan masih ada peluang untuk bergabung sebagai anggota PPS yang sebentar lagi akan dibuka pendaftarannya.

"Kami berharap tetap semangat dan berjuang selalu ikuti terus peluang yang ada, mudah mudahan semua bisa bergabung menjadi penyelenggara Pemilu ditahun 2024, mari kita bersama-sama bergandeng tangan ikut andil dalam mensukseskan berpartisipasi pada Pemilu dan Pemilihan di 2024," tuturnya.

Juga dapat nantinya mendaftar di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, karena persyaratannya sudah siap tinggal diperbaharui lagi dengan formasi keperluan untuk mendaftar di PPS dengan persyaratan yang sudah siap. "Persyaratannya sama saja dengan PPK," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru