Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Pertanahan Murung Raya Serahkan Sertifikat Tanah Aset Pemkab

  • Oleh Trisno
  • 18 Desember 2022 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) oleh Kantor Pertanahan Mura digelar di Puruk Cahu, belum lama ini.

Kepala Badan Pertanahan Mura Primanda menyerahkan langsung Sertipikat tanah yang diterima langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mura Patusiadi.

Dalam kesempatannya Kepala Kantor Pertanahan Mura Primanda mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya menyerahkan sebanyak 42 sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Ini memang sudah menjadi komitmen Kantah Mura untuk mensertipikatkan tanah di Murung Raya baik aset Negara maupun tanah masyarakat,” jelas Primanda.

Sementara, Patusiadi menyampaikan, Pemkab Mura melalui BPKAD Mura dalam kesempatan ini juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kab.Mura dalam mendukung proses sertipikasi tanah Barang Milik Daerah Pemkab Mura tahun anggaran 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya yang mendukung proses sertipikasi tanah Barang Milik Daerah,” tutur Patusiadi.

Lebih lanjut Patusiadi berharap Kantah Kab.Mura dan Pemkab selalu bisa bersinergi untuk bersama-sama membangun Murung Raya dengan semakin baik dan semakin sejahtera. (Trs)

Berita Terbaru