Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lampu Taman RTH-DR Kasongan Dirusak Pemuda Mabuk, Ini Tindakan Polisi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 20 Desember 2022 - 11:50 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Fasiltas berupa lampu Taman RTH-DR II yang berada di depan Kantor Bupati Katingan di Kasongan dilaporkan telah dirusak oleh sekelompok pemuda mabuk yang diduga tengah pesta minuman keras atau miras di tempat tersebut. 

Buntut pengrusakan fasiltas Taman RTH-DR yang notabene baru selesai dibangun dan dibuka awal Desember 2022 ini membuat pihak pengelola dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup prihatin hingga berbuntut laporan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Katingan Hilir. 

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono,  Selasa,  20 Desember 2022 menuturkan jika pihaknya sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat terkait pengerusakan fasilitas Taman RTH-DR II tersebut. 

Untuk itu,  pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke Taman RTH baik RTH-DR I maupun RTH-DR II yang baru dibangun agar sama-sama turut menjaga dan memelihara taman tersebut.

Pasalnya taman tersebut menjadi marwah dan kebanggaan dari Kabupaten Katingan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah setempat.

Terkait kasus pengerusakan fasilitas taman tersebut, Kapolsek mengatakan jika pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda dalam keadaan mabuk yang merusak lampu di Taman RTH-DR II yang baru. "Semoga kejadian tersebut tidak terulang lagi," katanya. 

Sebelumnya Kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Lainnya), Dirmansyah, mengimbau masyarakat semuanya, baik tokoh masyarakat, pemuda yang biasanya berkumjung di taman tersebut agar turut pula menjaga aset di tempat itu, dan jangan merusak sebab di taman ini sifatnya terbuka bagi masyarakat.

Menurutnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup Katingan mengelola dua taman RTH-DR tersebut, yakni RTH-DR 1 atau yang lama dan RTH-DR 2 yang baru selesai dibangun di antara Kantor Bupati dan Kantor DPRD Katingan.

Sejauh ini pengjung yang datang di taman RTH-DR tersebut belum dipungut atau ditarik retribusinya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru