Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala KUA Kapuas Murung Kumpulkan Penyuluh Agama Evaluasi Kinerja Tahun 2022

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Desember 2022 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapuas Murung, Zainal Arifin mengumpulkan para Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS untuk pembinaan sekaligus melakukan evaluasi kinerja di akhir tahun 2022 ini.

Zainal Arifin menyambut baik dan apresiasi kepada koordiantor penyuluh agama Islam yang selalu memantu pelaksanaan kegaitan para penyuluh di wilayah Kerja KUA Kecamatan Kapuas Murung.

Ia berharap kinerja penyuluh agama Islam baik PNS maupun non PNS di tahun depan agar lebih ditingkatkan lagi terutama dalam pembuatan laporan lebih tertib administrasi.

“Tertib administrasi laporan sebagain dari peningkatan kinerja penyuluh, apalagi laporan yang akan datang akan bersipat online, sehingga kompetensi penyuluh agama Islam harus ditingkatkan terutama tentang penggunaan informasi terknologi," kata Zainal.

Ia mengucapkan terima kasih Kepada koordinator penyuluh serta para Penyuluh Agama Islam se Kecamatan Kapuas Murung atas kerjasamanya selama  ini.

"Semoga apa yang telah kita laksanakan di tahun 2022 ini dicatat sebagai amal ibadah  dan  selalu mendapat ridha dari Allah SWT," ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Pulau Petak Halus mengumpulkan semua penyuluh agama Islam non PNS se Kecamatan Kapuas murung untuk dilakukan pembinaan sekaligus evaluasi kinerja Penyuluh Agama tahun 2022.

“Alhamdulillah penyuluh agama Islam PNS maupun non PNS di wilayah kerja KUA Kecamatan Kapuas Murung semuanya aktif melaksanakan tugasnya dan banyak kegiatan kepenyuluhan terlaksana dengan baik dan lancar serta dengan laporannya," tuturnya.

Di antara kegiatannya dia mengatakan penyuluhan rutin di Majelis Taklim serta pengajian-pengajian di tempat tugas Masing-masing, serta ikut serta membantu pendataan Masjid, Musala, Majelis Taklim dan tanah wakaf.

"Juga ikut aktif dalam kegiatan lintas sektoral sebagai pemberi materi dalam pelaksanaan pembinaan calon pengantin (catin)," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru