Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala SMAN 2 Kapuas Apresiasi Kejari Undang Siswa di Pemusnahan Barang Bukti Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Desember 2022 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN 2 Kuala Kapuas Asen mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas yang telah mengundang dan melibatkan siswa dalam acara pemusnahan batang bukti sabu pada Kamis, 22 Desember 2022.

Ia yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan terima kasih telah mengikutkan anak-anak sekolah, sehingga siswa akan mengenal langsung adanya barang bukti narkotika dan lainnya yang dimusnahkan ini.

"Karena selama ini mereka hanya menonton lewat televisi dan HP. Dengan adanya kegiatan ini, bisa melihat langsung dan mengenal karena juga dijelaskan dampak dan akibatnya agar tidak menyalahgunakan narkotika," kata Asen kepada wartawan.

Terlebih lagi, dalam kegiatan ini juga diberikan penyuluhan-penyuluhan hukum, terutama mencegah generasi muda terjerumus dalam bahaya narkoba.

"Sekali lagi kami terima kasih ke pihak kejaksaan dan anak-anak kami bisa mengenal bahaya narkoba seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas menghadirkan para pelajar SMP, SMA/SMK dalam acara pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum periode bulan Juli - Desember 2022.

Pemusnahan itu berlangsung di halaman kantor Kejari Kapuas, Kamis, 22 Desember 2022. Barang bukti yang dimusnahkan yakni dari 67 perkara, 30 di antaranya merupakan perkara narkotika jenis sabu yang dimusnahkan berjumlah 166,94 gram. Kemudian ada 3 butir karisoprodol dan 2.268 seledryl. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru