Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria ini Diborgol Polisi karena Curi Solar

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 27 Desember 2022 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria bernama Muhammad Wawan asal Katingan harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri minyak solar di salah satu perusahaan kelapa sawit PT. Unggul Lestari, Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu 25 Desember 2022.

Pelaku mencuri minyak solar dari truk Fuso yang ia bawa sebanyak 1 jerigen kurang lebih 35 liter. Saat itu diketahui oleh salah satu saksi mata dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Antang Kalang Iptu Affandi membenarkan adanya pencurian minyak solar dan berhasil mengamankan pelaku.

"Saat itu saksi tersebut melaporkan dan pelaku berhasil kami amankan untuk di periksa," kata kapolsek, Selasa 27 Desember 2022.

Affandi menceritakan minyak tersebut akan dijual pelaku ke penadah minyak solar di wilayah Desa Bukit Indah dan akibat perbuatan pelaku pihak perusahaan mengalami kerugian Rp 492.000.

"Untuk penadahnya juga sudah kita amankan karena menerima barang dari hasil curian," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 374 KUHP dengan acaman paling lama lima tahun kurungan penjara. (BUDDI RAHMAT H/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru