Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bukit Batu Tidak Boleh Digunakan Selain Acara Budaya, Ini Tanggapan Dewan Kalteng

  • Oleh Donny Damara
  • 02 Januari 2023 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bupati Katingan Sakarias beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan bahwa objek wisata Bukit Batu tidak boleh digunakan untuk tempat acara lain selain acara budaya.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing yang juga sebagai mantan Bupati Katingan mengatakan apabila masih berupa objek wisata, Bukit Batu masih bisa digunakan untuk acara lain yang bukan acara budaya.

"Kalau berupa cagar budaya tentu Bukit Batu tidak boleh digunakan sebagai tempat acara selain budaya. Tapi sepengetahuan saya Bukit Batu masih belum masuk cagar budaya, jadi menurut saya boleh-boleh saja," ucapnya, Senin, 2 Januari 2023.

Duwel menjelaskan, apabila berupa cagar budaya maka tentunya akan ada anggaran pengelolaan dari pemerintah daerah sebagai pengelola tempat tersebut, dan kawasannya pun tidak boleh dirubah sebab cagar budaya harus tetap dalam kondisi aslinya.

Sebaliknya, apabila masih berupa objek wisata maka anggaran pengelolaannya didapatkan dari pemasukan wisatawan yang membayar untuk masuk. Sehingga, apabila ada acara lain di tempat itu maka juga bisa menjadi pemasukan daerah dari retribusi atau sewa tempat.

"Kalau pihak lain ingin membuat acara di tempat tersebut otomatis membayar atau menyewa ke Pemkab Katingan, sehingga jadi pemasukan bagi daerah. Beda halnya jika cagar budaya pemerintah memiliki anggaran khusus pemeliharaan tempat itu," jelasnya.

Di sisi lain, apabila memang tidak boleh digunakan untuk tempat acara lain selain budaya maka Bukit Batu harus ditetapkan menjadi cagar budaya dan bisa juga dijadikan sebagai objek wisata budaya sebab disitu ada jejak sejarah Gubernur pertama Kalteng, Tjilik Riwut.

"Di kawasan itu kan ada tempat pertapaan Tjilik Riwut jadi bisa dijadikan cagar budaya dan objek wisata budaya. Terlepas dari itu dibalik boleh atau tidaknya digunakan sebagai tempat acara lain selain budaya, kembali lagi tergantung kebijakan dari Pemkab Katingan," tandasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru