Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Calon Jemaah Haji Kapuas Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Januari 2023 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Calon Jemaah Haji Kabupaten Kapuas menjalani pemeriksaan kesehatan tahap pertama tahun 2023, bertempat di ruang instalasi Radiologi dan Laboratorium RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Selasa, 3 Januari 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 - 11 Januari 2023, dan merupakan syarat utama kesehatan yang diperlukan serta sangatlah penting bagi penentuan kelayakan calon jemaah haji yang sudah sampai daftar urutan dari Kementerian Agama per kuota daerah untuk memenuhi dan menunaikan ibadah haji dari Indonesia.

Ketua Panitia Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Jum'atil Fajar mengatakan RSUD telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Ahmad Zayad, beserta timnya dari Dinas Kesehatan.

Ditambahkannya, untuk kelancaran pelaksanaan ibadah haji setelah masa pandemi ini, syarat untuk beribadah haji dari Pemerintah Arab Saudi semakin ketat, sehingga diperlukan tahapan-tahapan pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui oleh calon jemaah haji supaya pada saat berada di Arab Saudi sudah siap dan tidak ada kendala lagi atau berstatus Istita'ah kesehatannya.

"Pada tahun 2023 ini diperoleh data dari Dinas Kesehatan, calon jemaah yang terdaftar dan wajib mengikuti cek kesehatan untuk persyaratan ibadah haji, berjumlah 377 orang dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas," katanya.

Semoga seluruh calon jema'ah haji dari Kabupaten Kapuas yang melaksanakan cek kesehatan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas mendapatkan status Istita'ah kesehatannya, karena apabila masih belum memenuhi syarat.

"Para calon jemaah masih bisa waktu untuk berobat untuk memperbaiki kondisi kesehatannya, sehingga pada batas waktunya dapat memenuhi syarat kesehatan wajib yang sudah ditentukan oleh pemerintah," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru