Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Pelaksanaan Pemekaran Desa

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Januari 2023 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas dan Forum Panitia Pemekaran Desa (FPPD) Kapuas, berkaitan dengan pelaksanaan pemekaran sejumlah desa, Senin, 9 Januari 2023.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin didampingi Wakil Ketua Komisi I Mardani dan Anggota dewan.

Dalam rapat ini, dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar bersama para kepala SOPD terkait, panitia pemekaran desa tahun 2017 dan panitia pemekaran desa tahun 2019.

"Iya, sesuai dengan jadwal yang di tetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kapuas yang mana Komisi 1 melakukan RDP dengan panitia pemekaran desa yang ada di Kapuas," kata Lawin seusai pimpin rapat.

"Kami (nantinya) membuat kesepakatan yang dituangkan dalam hasil rapat. Jadi, dari rapat tersebut kami Komisi 1 DPRD Kapuas membantu proses pemekaran desa," tambahnya.

Dia menambahkan, ada beberapa hal dan syarat belum terpenuhi dari panitia desa. Bahwa salah satunya yang diminta dari Dinas PMD Kapuas itu minimal syarat 30 persen desa induk untuk membantu dalam proses tahap pelaksanaan pemekaran. 

"Kita akan mendukung dan mendorong pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemekaran desa," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)

Berita Terbaru