Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Pengakuan Terduga Pengedar Sabu yang Ditangkap Anggota Polres Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 10 Januari 2023 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ditanyai Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono dalam rilis kasus yang digelar, Selasa, 10 Januari 2023, Gunawan tersangka pengedar sabu dari Provinsi Lampung mengatakan, mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang bernama Joni.

Di hadapan Kapolres, Gunawan mengaku narkoba tersebut dikirim si bandar ke Pangkalan Bun memanfaatkan jasa paket dari bus.

"Dengan membayar uang muka sebesar Rp 30.000.000 dan ia mendapatkan 100 gram narkoba jenis sabu. Dari total sabu yang diterima tersangka, 80 gram sudah laku terjual," jelas Gunawan.

Namun, menurut Gunawan, pembayaran sabu yang dijual tersebut masih belum diterimanya lantaran pembeli masih utang.

"Dari 80 gram sabu tersebut, dibeli oleh seseorang yaitu A di Desa Amin Jaya dan 30 gram dibeli oleh R yang berada di Sukamara. Saat ini uang belum saya dapatkan karena mereka masih berhutang," jelas Gunawan.

Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Kebetulan nama-nama yang disampaikan oleh tersangka merupakan seseorang yang masuk dalam daftar target operasi kami," tutur Kapolres. (WAHYU KRIDA/Y)


TAGS:

Berita Terbaru