Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suami Aniaya Istri karena Tak Mau Diajak Masuk ke Kamar

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 12 Januari 2023 - 09:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial HA (38) tega menganiaya istrinya DN (37) lantaran sang istri tidak mau diajak masuk ke dalam kamar, Senin 9 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 82, Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Ahmad Januar mengatakan penganiayaan bermula HA mengajak istri masuk ke kamar. Namun istri pelaku menolak untuk diajak ke kamar, sehingga pelaku marah dan menganiaya istri.

"Saat itu pelaku sedang rebahan di tengan rumah. Sang istri juga berada di situ bersama palaku lalu tiba tiba palaku ini melihat korban dengan mata melotot atau marah," kata Ahmad Januar, Kamis 15 Januari 2023.

Lanjutnya, ketika melihat istrinya yang saat itu tengah duduk bersandar pelaku langsung menyeret kedua tangan korban ke dapur. Di situ pelaku menganiaya korban dengan memukul dan membenturkan kepala korban ke dinding.

"Korban sempat dibanting juga oleh pelaku. Kemudian korban lari ke luar rumah untuk meminta bantuan kepada tetangga sebelah rumah," ungkapnyak.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di wajah, kepala dantubuh korban sehingga korban mendapat perawatan di puskesmas.

Karena tidak terima lantas korban langsung melaporkan suaminya tersebut kepihak kepolisian. Pelaku berhasil diamakan bersama barang bukti berupa 1 buah kayu dan 2 buah gagang sapu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. "Pelaku sudah kami amankan untuk kami periksa lebih lanjut," pungkasnya. (BUDDI RAHMAT H/R)

Berita Terbaru