Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buron Pemilik Kebun Ganja Ditangkap, Hukuman Mati Menanti

  • Oleh ANTARA
  • 15 Januari 2023 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palembang - Aparat kepolisian menangkap buron pemilik kebun ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial RI alias Gerandong (30) yang sempat diinformasikan tewas ditembak polisi dan jasadnya dibuang ke jurang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Supriadi kepada wartawan di Palembang, Sabtu, mengatakan tersangka yang warga Muara Pinang, Empat Lawang, itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (13/1) petang.

Penangkapan tersangka dilakukan dalam operasi tangkap buron tim gabungan personel Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.

"Atas penangkapan tersangka ini sekaligus pula membantah informasi kalau yang bersangkutan hilang karena tewas ditembak dan dibuang polisi ke jurang. Informasi itu bohong,” kata Supriadi didampingi Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kompol Yenny Diarti.

Ia menjelaskan pada awalnya Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai adanya kebun tanaman ganja di Desa Batu Junggul, Muara Pinang, Empat Lawang.

Penyelidikan yang berlangsung selama tiga bulan itu akhirnya membuahkan hasil dan polisi menemukan keberadaan kebun ganja yang dimaksud di kawasan perbukitan Desa Batu Junggul.

Kemudian, sebanyak 30 orang personel Polres Empat Lawang melaksanakan penyergapan ke lokasi tersebut pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB didampingi dua orang petugas Satpol PP desa setempat.

Personel polisi tiba di lokasi tersebut dan menemukan pohon ganja yang ditanam di antara tanaman kopi setelah melakukan pendakian panjang pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Supriadi menambahkan saat kedatangan polisi tersebut disambut oleh tersangka RI yang keluar dari pondoknya seraya membawa senapan angin laras panjang dengan posisi siap menembak.

Mendapatkan perlakuan seperti itu, polisi dengan responsif lebih dulu melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai pinggang sebelah kanan hingga tersangka berhasil ditangkap.

“Luka tembakan itu tidaklah parah, lalu polisi memborgol tangan RI dan ditempatkan di dalam pondok dengan penjagaan lima orang polisi bersama dua orang petugas Satpol PP desa setempat, sementara personel lainnya melakukan penyisiran kebun,” katanya.


TAGS:

Berita Terbaru