Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Perpanjang Kontrak 1.122 Honorer

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 17 Januari 2023 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur memutuskan memperpanjang kontrak 1.122 honorer atau PHL/PHT. Keputusan ini terungkap saat Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh menyampaikan arahan Bupati Barito Timur dalam Apel Kesadaran Nasional di halaman kantor bupati, Selasa, 17 Januari 2022.

"Berdasarkan petunjuk (pemerintah pusat) tersebut hingga hari ini, per tanggal 17 Januari 2023 sudah dilakukan langkah stategis yaitu melakukan penataan tenaga non ASN yang akan diperpanjang untuk tahun 2023 ini, yaitu sesuai dengan hasil evaluasi dan kebutuhan yang sudah dilakukan oleh masing-masing SKPD (perangkat daerah) akan diperpanjang sebanyak 1.122 orang, sedangkan untuk tenaga alih daya (outsourcing) sudah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023," kata wabup.

Menurutnya, jumlah tenaga non ASN yang diperpanjang akan kembali dievaluasi dalam pelaksanaan tugas berikutnya dengan tetap mempertimbangkan sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

"Untuk itu kepada kepala SKPD agar benar-benar memperhatikan kondisi ini secara cermat dan tepat. Mulai senin kemarin tanggal 16 Januari 2023 sudah diperintahkan tenaga non ASN yang diperpanjang kontraknya tahun 2023 untuk kembali melaksanakan tugas," tegas wabup.

"Kepada saudara-saudara yang sudah diperpanjang kontraknya untuk lebih meningkatkan kinerjanya karena ini akan terus dievaluasi nantinya," lanjutnya.

Berdasarkan evaluasi dimungkinkan untuk penambahan kembali tahap kedua pada bulan Februari 2023 mendatang.

"Untuk tahap kedua, penambahan tenaga administrasi melalui tes kemampuan, sedangkan untuk tenaga kebersihan, sopir dan keamanan melalui evaluasi keaktifan sebelumnya dan kondisi kesehatan," jelasnya.

Pada kesempatan itu Wabup juga mengungkapkan bahwa selain penataan tenaga non ASN, Pemkab Barito Timur juga telah melaksanakan evaluasi dan penataan ASN baik jabatan struktural, fungsional maupun staf pada masing-masing perangkat daerah.

"Pada saatnya nanti berdasarkan hasil evaluasi dimungkinkan ada ASN yang dimutasi ke SKPD lainnya karena alasan promosi jabatan, penyegaran maupun berdasarkan hasil evaluasi keaktifan dan kinerja selama ini," ujarnya. (BOLE MALO/H) 

Berita Terbaru