Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wajah Baru Periset Indonesia

  • Oleh Penulis Opini
  • 28 Januari 2023 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Dunia riset Indonesia sedang mengalami penataan agar inovasi yang dihasilkan memberi manfaat ekonomi maupun sosial.

Definisi riset yang semula sebatas pada penelitian bergeser menjadi lebih luas. Riset diambil dari Bahasa Inggris research (re, mengulang dan search, mencari) yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi penelitian.

Sebelum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terbentuk persisnya sebelum tahun 2021, orang lebih mengenal penelitian dan pengembangan dengan pelakunya adalah peneliti, dan juga lebih mengenal pengkajian dan penerapan dengan pelakunya adalah perekayasa.

Di samping itu, dikenal juga dosen di perguruan tinggi sebagai pelaku dalam penelitian dengan mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Untuk ketiga profesi peneliti, perekayasa dan dosen objek pekerjaannya adalah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sehingga merupakan keprofesian satu rumpun.

Kini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11/2029 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) serta Peraturan Presiden 78 tentang BRIN batasan riset tidak sekadar penelitian.

Berdasarkan kedua aturan tersebut riset merupakan aktivitas penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan output invensi dan outcome inovasi.

UU Sisnas Iptek menyebutkan bahwa profesi yang melakukan aktivitas riset bukan hanya satu profesi peneliti, akan tetapi beragam profesi yang disebut sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi (SDM IPTEK), dan secara tegas menyebutkan profesi tersebut adalah peneliti, perekayasa, dosen dan SDM IPTEK lainnya, dengan demikian mereka yang berprofesi melakukan riset secara singkat bisa pula dikatakan sebagai periset.

Dengan demikian para periset dapat melakukan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan atau penerapan untuk memperoleh invensi dan inovasi. Dapat pahami peneliti itu merupakan bagian dari periset, jadi seorang peneliti sudah pasti termasuk periset, akan tetapi seorang periset belum tentu seorang peneliti.

Pegawai ASN

Untuk mereka pegawai ASN yang profesi di bidang tertentu, berdasarkan ketentuan mereka itu merupakan pejabat fungsional bidang tertentu.

Ketentuan lebih lanjut pembinaan keprofesian bagi ASN sebagai pejabat fungsional berada di bawah lembaga pemerintah yang ditunjuk.

Berita Terbaru