Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabid Ketahanan Pangan jadi Tersangka Korupsi Jambu Kristal

  • Oleh Apriando
  • 03 Februari 2023 - 19:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menetapkan Kepala Bidang (Kabid) ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kota Palangka Raya berinisial Y (49) sebagai tersangka dugaan korupsi budidaya Jambu Kristal, Jumat, 3 Februari 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Totok Bambang Sapto Dwidjo mengatakan tersangka Y (49) sebagai pelaksana kegiatan dalam pengadaaan bibit jambu kristal.

“Kita masih melakukan pengembangan terkait perkara tersebut, untuk sekarang kita tetapkan satu orang sebagai tersangka,” katanya.

Totok mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut berdasarkan audit BPK adalah Rp 558 juta lebih, dari pagu anggaran yang khusus untuk bibit jambu kristal sebesar Rp 767 juta lebih pada tahun anggaran 2020.

Dijelaskannya, bibit tersebut dibawa dari Bogor menuju kota Palangka Raya. Seharusnya, dalam prosesnya bibit mendapat sertifikasi terkait kelayakan dan pengiriman bibit antar pulau melalui karantina.

Bibit yang datang juga tidak sepenuhnya diserahkan ke masyarakat karena banyak yang mati. “Banyak yang mati dan jambu tersebut tidak berkembang sebagaimana mestinya. Penyebaran bibit jambu kristal ini ada di beberapa wilayah yakni kelampangan dan Tangkiling,” ujarnya

Selain itu sebagai pelaksana dalam pemberian bibit kepada masyarakat seharusnya diberikan bekal dalam pemeliharaannya, namun tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Anggaran dari pemeliharaan tersebut juga tidak sampai ke tangan masyarakat. Bibit yang diberikan hanya 30 kepada satu orang," pungkasnya. (APRIANDO/R)

Berita Terbaru