Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inspektur Inspektorat Kalteng Tekankan Pentingnya Pelaporan Pajak

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 06 Februari 2023 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektur Inspektorat Provinsi Kalteng, Saring menekankan pentingnya pelaporan pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kewajiban dalam pelaporan SPT pajak, adalah salah satu contoh warga negara yang baik,” ungkap Saring saat membuka sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Aula Inspektorat Prov. Kalteng, Senin, 6 Februari 2023.

Ia berharap seluruh ASN lingkup Inspektorat Provinsi Kalteng dapat segera menyampaikan laporannya, baik SPT Tahunan maupun kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi wajib lapor.

"Semoga setelah selesai kegiatan ini dapat menambah ilmu terkait dengan pengisian efiling Pajak orang pribadi dan dapat langsung praktek mengisi pelaporan SPT dengan benar dan tepat waktu," ungkap Saring.

Adapun SPT merupakan surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Segala informasi yang tercantum dalam SPT harus benar, lengkap, dan jelas. SPT bisa dilaporkan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau secara daring.

Sedangkan LHKPN merupakan laporan dalam bentuk dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada dokumen elektronik tentang uraian dan rincian informasi mengenai Harta Kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. (HERMAWAN DP/J)

Berita Terbaru