Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak Kepala Dinas di Kotim Jual Sabu

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 10 Februari 2023 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial AT (29) yang diduga anak dari salah satu Kepala Dinas di Kotawaringin Timur diringkus tim Satres Narkoba Polres Kotim karena edarkan sabu di Jalan H. Juanda Gang. Rambai 3, Sampit, Kamis 9 Februari 2023.

AT merupakan salah satu tenaga kerja honorer di yang bertugas di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim ini ringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko membenarkan penangkapan tersebut, ia mengatakan pelaku berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba.

"Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku dan tertangkap tangan membawa barang bukti narkona jenis sabu," kata AKP Bagus Winarmoko, Jumat 10 Februari 2023.

Saat mengetahui kedatangan polisi pelaku sempat kabur dan bersembunyi di WC musola yang berada di Jalan tersebutm hingga akhirnya diamakan oleh pihak kepolisian. Setelah diamankan polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku

"Dari tangan pelaku kami berhasil menemukan 2 bungkus plastik klip sabu yang ia simpan dalam kotak parfum dan disimpan dalam celananya," ungkap Kasat.

Tidak hanya itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 4 lembar plastik klip, 1 buah handphone dan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

"Kini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan dan kami bawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa lebih lanjut," bebernya.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (BUDDI RAHMAT H/R)

Berita Terbaru