Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja di Pangkalan Bun Cabuli Gadis di Bawah Umur Usai Pesta Miras

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 13 Februari 2023 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang remaja insiial 18 tahun harus berurusan dengan hukum, atas perbuatannya telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap gadis dibawah umur.

Dalam jumpa Pers yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono disampaikan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Senin, 30 Januari 2023, di salah satu barakan yang di sewa tersangka.

"Tersangka telah mencabuli dan menyetubuhi korban yang masih berusia 13 tahun sebanyak 2 kali," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, pada Senin, 13 Februari 2023.

Dijelaskannya, awal mula kejadiannya, korban berkenalan dengan tersangka melalui Instagram, dan saat itu mengajak korban untuk minum-minuman keras, akan tetapi korban mengatakan bahwa besok saja.

Kemudian, pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka kembali mengirim chat ke korban dan mengajaknya minum, pada saat itu korban menyetujui dan meminta pelaku menjemputnya dibelakang Pemakaman SKIP Pangkalan Bun.

Setelah dijemput, korban dibawa kebarakan tersangka, dan pada saat itu ada teman tersangka dibarakan tersebut sedang minum-minuman keras, dan kemudian tersangka serta korban ikut minum.

Setelah itu, tidak lama tersangka mengajak korban masuk kamar, akan tetapi korban yang dalam keadaan pusing akibat minuman tidak mau, namun setelah itu tersangka menarik tangan kanan korban dan membawanya kekamar.

"Saat itulah terjadi pencabulan dan tersangka menyetubuhi korban dan dilakukan sebanyak 2 kali pada saat itu," sebutnya.

Kapolres menambahkan, perkara tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.

"Orang tuanya melihat ada perilaku yang berbeda dari anaknya, sehingga ditanya bahwa telah terjadi hal tersebut, dan dilaporkan ke Polres Kobar," ungkapnya.

Berita Terbaru