Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Pindahan Luar Kota Diminta Melapor jika Membawa Hewan Peliharaan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 Februari 2023 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat pindahan dari luar kota yang masuk ke Kota Palangka Raya diminta untuk melaporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya jika membawa hewan peliharaan dari luar kota.

"Misalnya ada anak mahasiswa yang berkuliah di Palangka Raya dan membawa serta hewan peliharaannya, atau misalnya masyarakat Kota Palangka Raya membeli hewan peliharaan dari luar Kota Palangka Raya, hendaknya masyarakat melaporkan dan melakukan vaksinasi hewan yang dibawa masuk ke kota ini," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan atau DPKP Kota Palangka Raya, Sumardi pada Minggu, 26 Februari 2023.

Hal ini harus dilakukan menurut Sumardi untuk mengendalikan kasus rabies juga. Terlebih lagi, anjing merupakan salah satu hewan penular rabies atau HPR selain kucing, kera dan musang.

"Untuk meminimalisir penularan rabies di kota ini, mengingat Palangka Raya adalah daerah urban," jelas Sumardi.

Memang jika ingin dirunut menurut Sumardi jumlah kasus rabies dari tahun ke tahun telah menurun secara signifikan.

"Hanya saja jumlah kasus yang turun bisa saja kebobolan karena ada hewan uang baru datang dari luar dan malah membawa penyakit, seperti penyakit rabies," beber Sumardi lagi. (TESTI PRISCILLA/H)

Berita Terbaru