Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pro Kontra Pemilu 2024 Ditunda, Ini yang Dilakukan KPU Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 06 Maret 2023 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun masih terjadi pro dan kontra terkait, adanya putusan dari PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan oleh Partai Prima agar pemilu 2024 ditunda, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan pihaknya masih terus melakukan berbagai kegiatan tahapan pemilu sesuai jadwal yang ditentukan.

Ketua KPU Kobar Chaidir, Senin, 6 Maret 2023 menjelaskan bahwa berbagai tahapan pemilu bakal terus dijalankan lantaran pihaknya tidak menerima perintah dari KPU RI terkait penundaan.

"Tidak ada perintah KPU RI untuk menunda atau lanjut. Artinya selama tidak ada perintah untuk menunda, kami tetap lanjut sesuai tahapan," tegas Chaidir.

Karena, lanjut Chaidir, dalam melaksanakan kegiatan tahapan pemilu khususnya di Kabupaten Kobar, pihaknya selalu berpatokan pada keputusan KPU RI.

"Salah satunya yaitu kegiatan sosialisasi dapil dan jumlah kursi di masing-masing dapil, telah kami laksanakan beberapa hari lalu," jelas Chaidir.

Seperti diberitakan, kehebohan terkait penundaan pemilu 2024 ini memancing pro dan kontra di masyarakat. Bahkan berbagai tokoh politik nasional juga, ramai mengomentari keputusan kontroversial yang dikeluarkan oleh Hakim PN Jakarta Pusat tersebut. (WAHYU KRIDA/J)

Berita Terbaru