Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hamili Pacar Berusia 16 Tahun, Pemuda di Seruyan Ditangkap Polres Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 08 Maret 2023 - 12:43 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran menghamili pacarnya yang masih berusia 16 tahun, seorang pemuda yang sempat bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan ini ditangkap oleh anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) 21 Februari 2023.

Penangkapan pemuda tersebut dilakukan polisi atas laporan orang tua korban yang mengetahui anaknya hamil, namun pemuda yang merupakan pacar anaknya tersebut malah pergi ke Pulau Jawa.

Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky dalam rilis kasus, Rabu, 8 Maret 2023 menjelaskan kronologis kasus tersebut.

"Hubungan di luar nikah pertama kali dilakukan tersangka pada korban sekitar bulan Desember 2020 setelah pada bulan Oktober mereka berpacaran. Pada hari kejadian sekitar pukul 07.00 WIB saat orang tua korban bekerja, tersangka yang masih belum berangkat kerja di perkebunan sawit memasuki kamar korban," jelas Wakapolres.

Wakapolres menjelaskan saat itulah terdangka dengan bujuk rayu mencoba mengajak korban untuk berhubungan badan.

"Awalnya korban menolak ajakan tersangka. Namun tersangka saat itu mengatakan bahwa dirinya akan bertanggungjawab jika korban hamil akibat perbuatan ini," jelas Wakapolres.

Wakapolres menjelaskan dari pengakuan tersangka di hadapan penyidik, terakhir kali hubungan diluar nikah tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021. Kejadian ini terjadi usai tersangka dan korban berbelanja di SP4 Pangkalan Banteng. Usai berbelanja tersangka mengajak korban kesebuah rumah dan hubungan diluar nikah kembali terjadi," jelas Wakapolres.

Namun, lanjut Wakapolres, tidak berapa lama dari peristiwa terakhir itu, tersangka malah pergi ke Pulau Jawa dengan alasan untuk bekerja.

"Saat orang tua korban mengetahui anaknya hamil, namun saat dihubungi tersangka tidak kunjung kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, orang tua korban kemudian melaporkan tersangka ke Polisi," jelas Wakapolres.

Wakapolres menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh unit PPA Reskrim Polres Kobar.

Berita Terbaru