Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Buah Sawit, Tersangka Angkut Hasil Curian Gunakan Kelotok

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 Maret 2023 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ada beberapa faktor penyebab terjadinya kasus pencurian, selain niat dari pelaku, adanya kesempatan juga menjadi salah satu pemicunya.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, telah terjadi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik salah satu perusahaan. Tersangka ini memanfaatkan saat kondisi banjir.

Karena saat banjir, parit - parit perkebunan penuh dengan air dan memudahkan tersangka untuk masuk perkebunan dengan menggunakan kelotok, sekaligus mengangkut hasil curiannya keluar kebun.

Disampaikan oleh Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utar Ipda Agung Sugiarto, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka inisial SDN (54) pencuri buah TBS sawit yang memanfaatkan kondisi banjir.

"Modus baru pencurian TBS dalam situasi bencana alam banjir. Jadi tersangka ini beraksi menggunakan kelotok, sehingga dengan leluasa masuk area perkebunan perusahaan," ujarnya, Minggu, 19 Maret 2023.

Ipda Agung Sugiarto menuturkan, bahwa perkara pencurian tersebut terungkap, pada saat petigad keamanan melakukan patroli dan mendapatai tersangka sedang memanen buah di blok 21 A, Afdeling Charli ( OC ) PT PBNA.

"Tersangka ini buruh harian lepas dan memanen buah juga tidak ada perintah dari perusahaan, akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Aruta guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa Barang bukti, 2 unit  perahu klotok, 62 janjang buah kelapa sawit dan 1 tojok.

"Perbuatan tersangka masuk pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke - 4 KUH pidana," pungkasnya. (DANANG/R)

Berita Terbaru