Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Selatan Musnahkan 51,23 Gram Sabu

  • Oleh Uriutu
  • 21 Maret 2023 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan memusnahkan barang bukti 51,23 gram sabu, di Polres setempat, Selasa, 21 Maret 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kejaksaan Negeri Barsel, Kebangpol dan LBH.

“Hari ini kami memusnahkan 51,23 gram sabu dan sebagian disisihkan untuk barang bukti di persidangan nanti,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman.

Ia mengatakan, menjelang bulan Ramadan pihaknya mengingatkan kepada masyarakat bahwa jauhi narkoba.

Serta juga untuk menjaga kekhidmatan bulan ramadhan jangan main petasan, balapan liar, menggunakan knalpot brong.

“Karena hal tersebut bisa mengganggu kekhidmatan rekan-rekan kita beragama muslim pada saat melaksanakan ibadah mulai dari sholat subuh, puasa dan buka puasa serta tarawih berjamaah,” tandas dia.

Sementara ketua Pengadilan Buntok, Frans Effendi Manurung mengapresiasi pihak Kepolisian melakukan pemusnahan barbuk sabu ini.

Terkait proses hukumnya, nanti setelah diserahkan kepolisian ke kejaksaan dan di pengadilan nanti diadili sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kami baik Polres dan Kejaksaan sama-sama bergerak dalam penegakan hukum  dan pelayanan untuk kemajuan masyarakat Barsel,” kata dia.

Ia pun berharap dengan kegiatan ini masyarakat taat hukum serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir. (URIUTU DJAPER/H)

Berita Terbaru