Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 9,19 Kilogram Ganja di Kalbar

  • Oleh ANTARA
  • 26 Maret 2023 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Pontianak - Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat bersama Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat dan Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat  menggagalkan peredaran 9,18 kilogram narkoba jenis ganja di wilayah Pontianak Kalimantan Barat.

"Ada dua tersangka yang ditangkap di lokasi yang berbeda dan dari hasil pengembangan ganja tersebut berasal dari Kota Medan," kata Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Pontianak, Sabtu malam.

Disampaikan Petit, kedua tersangka dalam kasus tersebut yaitu berinisial IZ (28 tahun) sebagai pengedar dan F (39 tahun) sebagai pemasok dan pemesan beberapa kilo ganja dari Kota Medan.

Menurutnya, kedua tersangka tersebut ditangkap tidak bersamaan, untuk tersangka IZ ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, Jumat malam (24/3).

"Tersangka IZ ditangkap saat sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang," katanya.

Setelah petugas menggeledah rumah tersangka IZ, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari tersangka F, kemudian tersangka F berhasil ditangkap di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi.

Dikatakan Petit, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari tersangka F, bahwa tersangka F sedang memesan ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi.

Setelah itu, Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket tersangka F dari Medan dan ternyata benar.

Petugas menemukan dua paket di salah satu jasa pengiriman yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4, 67 Kilogram.

"Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja sekitar 9,19 kilogram yang rencananya ganja itu akan diedarkan di wilayah Kalimantan Barat," jelas Petit.

Berita Terbaru