Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Larangan Warung Makan Berjualan Siang Hari Selama Ramadan

  • Oleh Noor Annisa
  • 28 Maret 2023 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan tidak ada larangan kepada para pemilik warung makan untuk berjualan di siang hari selama bulan Ramadan, asalkan dengan batasan-batasan yang pantas.

Menurutnya, pemerintah belum mengatur secara teknis terkait jam operasional warung makan di siang hari selama bulan puasa tahun 1444 Hijriyah ini. Walaupun tidak diatur secara tertulis ia meyakini toleransi antar umat beragama di Kotim sangat tinggi.

"Saya menghimbau kalau memang ada warung yang tetap harus membuka, suasananya harus tertutup karena sekarang kita menghormati orang yang melaksanakan ibadah puasa. Kan semua sudah mengerti saja itu," tegasnya, Selasa, 28 Maret 2023.

Dia berujar, misalnya terbuka sekalipun sebenarnya tidak masalah untuk orang Muslim yang bersungguh-sungguh menjalankan ibadah puasa, hanya saja perlunya sikap saling menghormati dan toleransi.

"Jadi walaupun tidak diatur pemerintah pemilik warung bisa menyesuaikan lah yang tertutup dan akan lebih baik jam nya pun disesuaikan, pada saat orang yang membutuhkan itu kapan," tuturnya.

Dari pantauan Borneonews.co.id di Kota Sampit khususnya banyak warung ataupun rumah makan yang memilih untuk tutup di siang hari karena memang mayoritas penduduk Kota Sampit sedang menjalankan ibadah puasa. (NOOR ANNISA/J)

Berita Terbaru