Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maling Kepergok, Korban Langsung Disekap dan Ditusuk

  • 13 Maret 2016 - 14:08 WIB

Pemilik Toko Dinda, Tiara Asih, 52, menjadi korban keganasan maling. Dia disekap lalu ditusuk di bagian leher dan tangan ketika memergoki seorang pemuda yang masuk tanpa izin di kediamannya, di Jalan Karet, Palangka Raya, Minggu (13/3/2016) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pasca mengeksekusi korban, maling bernama Anggi, 21, warga yang tinggal di sebuah barak Jalan Jati atau tidak jauh dari rumah korban itu langsung masuk ke dalam rumah guna mengambil barang milik korban.

Informasi yang dihimpun Borneonews, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang rumah korban. Kemudian masuk rumah melalui pintu belakang yang posisi saat itu sudah terbuka. Begitu memergoki pelaku, korban langsung ditusuk di bagian leher dan tangan.

Meski terluka bersimbah darah, korban masih mampu berteriak meminta tolong. Tetangga korban, Seno yang mendengar teriakan itu langsung bergegas mendatangi TKP.

Dia kemudian mendapati korban berada di bagian dapur dalam kondisi bersimbah darah. "Posisinya tergetak bersimbah darah. Saya tanya, berapa pelakunya. Dijawab satu. Terus saya tanya lagi di mana sekarang Dijawab ada di dalam (rumah)," ucap Seno mengingat ketika menolong korban saat berada di Polsek Pahandut.

Seno lalu bergegas masuk ke dalam rumah. "Tapi tidak ada. Sepertinya dia waktu itu sembunyi. Jadi begitu saya masuk ke dalam rumah dia keluar," ungkapnya.

Mendengar pelaku sudah berada di luar tembok untuk kabur, Seno langsung mengejar. Begitu juga warga setempat yang mendengar hal itu langsung membantu melakukan penangkapan. Tak pelak, ketika ditangkap, pelaku menjadi bulan-bulanan massa.

Aparat kepolisian yang mendapat informasi itu langsung terjun ke TKP. Anggi lalu digiring ke Polsek Pahandut sedangkan korban bergegas diantar ke rumah sakit Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan.

"TSK sudah kita amankan. Barang bukti ada uang Rp 450 ribu dan pisau dapur yang digunakan TSK untuk menusuk korban. Korban mengalami luka gores atau robek dibagian leher kiri," ucap Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru