Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mekanisme Perizinan Galian C Perlu Diperjelas

  • Oleh Donny Damara
  • 04 April 2023 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati mengatakan mekanisme terkait perizinan galian C perlu diperjelas oleh pemda, sebab sampai saat ini masih menjadi pertanyaan masyarakat khususnya di Kalteng.

Ia menyebut, perizinan pertambangan non mineral telah dialihkan kewenangannya dari pemerintah pusat kepada pemprov melalui Perpres RI Nomor 55 tahun 2022. Tapi, dalam pelaksanaannya dilapangan, mekanisme terkait perizinan itu masih belum diketahui secara jelas oleh masyarakat.

"Saat melaksanakan reses ke wilayah Barsel, maayarakat disana mempertanyakan terkait mekanisme perizinan galian C, sebab sekarang sudah dilimpahkan ke provinsi. Namun, surat edarannya masih belum ada, makanya masyarakat meminta adanya kejelasan soal itu," ujarnya, Selasa, 4 April 2023.

Diungkaokannya, ketidakjelasan mekanisme perizinan tersebut tentu sangat merugikan masyarakat setempat. Pasalnya, karena tidak adanya kejelasan perizinan masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas penambangan, sehingga turut berpengaruh pada pendapatan masyarakat.

Oleh karena itu, tindak lanjut dari Pemprov Kalteng sangat diharapkan masyarakat penambang di Barito Selatan. Sehingga, dengan mekanisme perizinan yang Clean’n Clear (CnC) tentu dampak baiknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tapi juga daerah secara keseluruhan.

"Saat ini mereka hanya bisa menunggu dikeluarkannya edaran dari Pemprov Kalteng terkait mekanisme perizinan Galian C. Sebab, jika dikerjakan tanpa mekanisme yang jelas, maka usaha penambangan itu akan dianggap ilegal. Jadi harapan kita juga itu bisa ditindak lanjuti," tandasnya. (DONNY D/J)

Berita Terbaru