Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Siapkan Sanksi Terhadap Pegawai Karena Lambat Sampaikan LHKPN

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 04 April 2023 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berencana memberikan pembinaan disiplin terhadap pegawainya yang lambat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Terdapat dua orang staf yang belum menyampaikan, dan hari ini kita minta selesai, serta kami akan lakukan pembinaan disiplin terhadap dua orang staf yang terlambat penyelesaiannya,” ungkap Plt. Sekda Kobar, Juni Gultom seperti dikutip dari MMC Kalteng, Selasa, 4 April 2023.

Berdasarkan data Inspektorat Provinsi Kalteng, kepatuhan pelaporan LHKPN Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berada diangka 99,49 persen.

Total 397 Wajib Lapor (WL) Kabupaten Kobar, dua orang yang belum melaporkan yaitu satu orang dari Kantor Kecamatan Pangkalan Lada dan satu orang pegawai Kecamatan Arut.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Barito Timur tercatat masih 95,97 persen pelaporan LHKPN, dari 124 Wajib Lapor terdapat lima orang yang belum lapor.

Sebanyak lima orang tersebut terdiri dari pegawai Kantor Camat Karusen Janang, dua orang dari Kantor Camat Awang, satu orang dari RSUD Tamiang Layang dan satu orang dari Kantor Kecamatan Paju Epat. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru