Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Jalankan Kebijakan Pengurangan Sampah Plastik Sesuai Perda

  • Oleh Hendri
  • 10 April 2023 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan bahwa pengurangan sampah plastik sudah berjalan sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.

“Jadi untuk pengurangan penggunaan kantong plastik, implementasi di lapangan yang sudah berjalan seperti yang kita lihat sekarang, beberapa minimarket terkenal sudah tidak menyediakan lagi kantong plastik,” katanya, Senin, 10 April 2023.

Zaini juga berharap implementasi di masyarakat agar bisa menggunakan kantong plastik yang tidak sekali pakai dan jika ingin berbelanja masyarakat sudah menyiapkan sendiri dari rumah.

“Biasakan mulai sekarang ini membawa kantong yang bisa dipakai beberapa kali. Hal ini sebagai upaya mengurangi penggunaan plastik di Kota Palangka Raya yang kurang lebih 15 persen dari timbulan sampah yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengurangan penggunaan kantong plastik akan terus dijalankan, karena hal ini merupakan komitmen pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengurangi sampah.

"Aksi-aksi nyata sering dilakukan, kami harap masyarakat dapat mengikuti perubahan tentang pengurangan sampah plastik ini supaya lingkungan kita sehat," pungkasnya. (HENDRI/H)

Berita Terbaru