Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Masih Lakukan Pengejaran DPO Bandar Sabu

  • Oleh Apriando
  • 11 April 2023 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud mengatakan, kejaksaan masih melakukan pengejaran terhadap terpidana narkoba bernama Salihin alias Saleh. 

Saleh divonis selama 7 tahun karena kepemilikan 200 gram sabu dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejaksaan juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang untuk Saleh dan meminta masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaannya.

“Saya sampaikan kepada masyarakat palangka Raya, berdasarkan perintah dari pimpinan kami upayakan untuk mengeksekusi terpidana dan kegiatan tersebut telah berjalan,” katanya, Selasa, 11 April 2023

Andi juga menekankan bahwa pengejaran Saleh sudah dilakukan dengan prosedur resmi dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat terpidana. Dia mengegaskan, kejaksaan akan menjaga kerahasiaan informasi dari masyarakat. Kejaksaan juga mengundang institusi atau lembaga lain untuk membantu dalam pengejaran.

“Kejaksaan Negeri Palangka Raya sudah menerbitkan daftar pencarian orang yang merupakan prosedur resmi dalam pengejaran Saleh. Jadi, jika lembaga maupun institusi di luar kejaksaan yang mau membantu, kami persilahkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Salihin alias Saleh sempat divonis bebas di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Jaksa Penuntut Umum mengajukan Kasasi ke MA yang akhirnya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara. (APRIANDO/Y)

Berita Terbaru