Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Jalan Kabupaten Diusulkan Jadi Milik Provinsi

  • 15 Maret 2016 - 20:38 WIB

PEMKAB Sukamara melalui Di''nas Pekerjaan Umum (PU) me''ngusulkan perubahan sta''tus sejumlah jalan dari kepunyaan ka''bupaten menjadi mi'lik provinsi.

Kepala Bidang Marga Dinas PU Sukamara Chandra Fu'ji Asmara mengatakan, be'berapa ruas jalan yang di'usulkan berganti status ia'lah jalur lingkar luar dan poros se'latan Lunci-Teruntum.

Pengusulan perpindahan status diajukan karena be'lum ada ruas jalan provinsi me'lintas di wilayah Kabupa'ten Sukamara.

'Perpindahan status jalan ini bertujuan sebagai fungsi pe'layanan, ekonomi, dan swas'ta,' kata Chandra, Selasa (15/3/2016).

Ia melanjutkan, ruas lingkar luar yang diusulkan men'ja'di jalan provinsi sepanjang 12,86 kilometer, sedangkan ja'lur poros selatan Lunci-Te'runtum sepanjang 14,65 ki'lometer.

Seiring perpindahan status jalan tersebut, Dinas PU Su'ka'mara akan membangun be'berapa jalan baru, seperti ja'lan Lunci'Teruntum'Sebe'rang Gajah.

'Pembuatan badan jalan ba'ru itu menggunakan biaya da'ri APBD dan APBN.'

Chandra menyebutkan, pe''ngalihan status jalan poros sela'tan Lunci-Teruntum sepanjang 14 kilometer se''bagai media percepatan ter'hadap rencana tatanan pembangunan bandara ba'ru di De'sa Sebuai, Kecamat'an Kumai, Kabupaten Kotawa'ri'ngin Ba'rat.

Sementara itu, untuk pe'ngalihan status jalur ling'kar luar se'pan'jang 12,86 kilometer se'bagai ak'se'sibilitas keterhubungan po'ros utara Kabupaten Su'kamara dengan Kabupa'ten Ketapang di Provinsi Ka'limantan Barat yang  dihubungkan dengan Jembatan Jelai. (MG13/B-3)

Berita Terbaru