Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPS Telah Diumumkan, Segera Lapor Jika Namanya Belum Tercantum

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 April 2023 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Tahapan Pemilu 2024 terus bergulir, setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), saat ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lamandau mulai tempelkan data tersebut di sejumlah fasilitas umum.

Seperti yang berlangsung di Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, penempelan DPS sudah berlangsung sejak kemarin. Selain dipasang di Sekretariat PPS, DPS juga dipasang berdasarkan pembagian TPS.

“Di Kelurahan Nanga Bulik ada 50 TPS, dan DPS sudah ditempelkan di ruang terbuka umum supaya bisa diketahui setiap warga,” terang Vera Septia Hilma, Anggota PPS Nanga Bulik, Jumat, 14 April 2023.

Dijelaskan Vera, dengan terbukanya data sementara tersebut, jika ada warga yang tidak menemukan namanya atau nama anggota keluarganya disarankan untuk segera melapor sesuai dengan mekanismenya.

Karena tidak menutup kemungkinan ada yang terlewat saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendata ke rumah masing-masing. Sedangkan untuk pelaporan warga yang belum terdata tersebut disarankan menghubungi Ketua RT setempat.

“Jadi, warga bisa lapor ke RT dulu, nanti secara kolektif akan dilaporkan ke kami selaku PPS,” ujarnya.

Dikatakan Vera, masa pelaporan atau perbaikan data ini sendiri berlangsung mulai 12 April hingga 2 Mei 2023 mendatang. Jika seandainya ada tanggapan, lapaoran atau masukan, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Kami sebagai penyelenggara Pemilu 2024, selalu terbuka untuk masyarakat,” tuturnya.

Menurut dia, DPS yang sudah ditanggapi nantinya akan dibawa ke rapat pleno kembali. Hasilnya nanti berupa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Berita Terbaru