Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasca Libur Lebaran, Masyarakat Bawa Hewan Peliharaan dari Luar Kota Diminta Melapor

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 April 2023 - 11:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasca libur lebaran masyarakat Kota Palangka Raya sudah mulai kembali ke Kota Cantik setelah mudik ke kampung halaman di momen Idulfitri.

Masyarakat Kota Palangka Raya yang membawa hewan peliharaan dari kampung halaman diminta untuk melapor ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya.

"Hewan penular rabies atau HPR itu kan ada anjing, kucing, kera, dan musang. Nah kalau ada masyarakat yang setelah mudik lebaran membawa salah satu dari HPR ini dari luar kota kami minta untuk melapor ke DPKP," kata Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono pada Selasa, 25 April 2023.

Melapor ini menurut drh Eko perlu dilakukan agar hewan yang dibawa bisa mendapatkan vaksinasi rabies dari dinas.

Hal ini harus dilakukan menurut drh Eko untuk mengendalikan kasus rabies di Kota Cantik. Terlebih, anjing merupakan salah satu hewan penular rabies atau HPR selain kucing, musang dan kera.

"Untuk meminimalisir penularan rabies di kota ini, laporan masyarakat jika membawa hewan peliharaan dari luar Kota Palangka Raya tentu akan sangat berguna," tegasnya.

Memang jika ingin dirunut menurut Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Provinsi Kalteng jumlah kasus rabies terus turun dari tahun ke tahun.

"Tetapi alangkah lebih baik jika kita tetap mengendalikan jumlah kasus dan memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaan. Vaksinator juga perlu lebih gencar memberikan vaksin rabies pada HPR di Palangka Raya," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/R)

Berita Terbaru