Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologis Tewasnya Seorang Pemuda Dikeroyok Rekan Sendiri

  • Oleh Uriutu
  • 26 April 2023 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Seorang pemuda, Muhammad Amin (21), tewas dikeroyok 2 orang, temannya sendiri usai minum minuman keras, Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
Adapun terduga pelakunya berinisial MA (24), warga Jalan Karau, Gang Swarga, Kecamatan Dusun Selatan dan MN (23), warga Jalan Merdeka Raya, Kecamatan Dusun Selatan.

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy dalam press release membeberkan kronologis kejadian berawal saat korban datang ke barak rekan pada Rabu, 24 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Di tempat tersebut, telah ada 2 orang terduga pelaku bersama para saksi sedang meminum minuman keras, korban pun ikut bergabung pesta miras. Tak berapa lama kemudian, terjadi cekcok antara korban dengan terduga pelaku  MA. Terduga pelaku MN pun sempat melerai, namun korban memukulnya dengan tangan kosong.

Usai memukul atau menampar MN korban keluar dari dalam barak menuju depan gang di Jalan Kaladan. Kemudian disusul kedua terduga pelaku bersama seorang saksi. MA langsung mendorong korban sampai terjatuh, tak berhenti sampai di situ ia mengambil dahan kayu dan memukul korban. Korban sempat bangun dan memukul MN.

“Melihat MN dipukul MA kembali memukul korban hingga jatuh diaspal, kemudian MN juga memukul korban sebanyak 6 kali menggunakan balok di bagian dada, perut serta bagian wajah hingga korban tak berdaya,” beber Wakapolres.

Melihat kejadian tersebut, saksi memanggil teman-teman yang lain meminta pertolongan untuk melerai. Korban sempat hendak melarikan diri namun dikejar hingga terjatuh kedalam parit di pinggir jalan. Kemudian 2 orang saksi melerai dan mengangkat korban ke atas motor untuk membawanya kerumah sakit.

Namun, saat hendak berangkat MA menarik baju korban hingga terjatuh dari atas motor. Sempat hendak dipukul kembali, namun korban dibawa ke rumah sakit.

“Sesampai rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata dia.

Mengetahui korban sudah tak berkutik dan meninggal dunia, kedua terduga pelaku langsung kabur.
Keduanya menumpang orang ke arah Jalan Asam-Kalahien bermaksud melarikan diri. Namun dihentikan petugas dan berhasil ditangkap.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Barsel,” ucap dia.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kedua terduga pelaku dibidik pasal 338 Jo pasal 55 KUHPidana dan atau pasal 170 (2) ke-3 KUHPidana. (URIUTU DJAPER/Y)

Berita Terbaru