Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ternyata Napi Yang Jadi Otak Sindikat Pengedar Sabu di Kobar Pernah Ditangkap, Barang Bukti 1 Ons Sabu

  • Oleh Wahyu Krida
  • 02 Mei 2023 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ternyata, salah satu tersangka, terduga otak sindikat pengedar sabu di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yaitu Niko Satrio yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Kobar bekerjasama dengan petugas Lapas Pangkalan Bun, terkait barang bukti sabu seberat 5,825 kilogram, 26 April 2023, merupakan terpidana dengan kasus serupa yang divonis 5  penjara.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, tahun 2021 lalu, tersangka Niko Satrio ditangkap anggota Satresnarkoba terkait penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ons dari Pontianak, Provinsi Kalbar.

"Untunglah berkat kerja sama yang baik dari berbagai pihak, termasuk jajaran Lapas Pangkalan Bun, kasus ini bisa terungkap dan saat ini kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan anggita sindikat lainnya," kata Kapolres.

Saat ditanyai Kapolres, tersangka yang berstatus napi yaitu Niko Satrio mengatakan bahwa ia memang menghubungi seorang bandar narkoba di Pontianak yaitu Oteh Hasan yang saat ini sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian, untuk mengirimkan sabu tersebut ke Kabupaten Kobar.

"Setelah saya mendapatkan informasi adanya invoice terkait pembelian sabu, saya kemudian menghubungi Irfa Fadhlia untuk mengatur teknis pengambilan sabu yang dikirimkan melalui paket menggunakan jasa pengiriman yaitu Damri," ujar Niko Satrio.

Menurut Niko, sejak beberapa bulan lalu, ia dan rekannya sudah pernah mendatangkan sabu dari Pontianak. "Namun pada kali kedua ini, upaya pengiriman ini terbongkar," ujar Niko Satrio. (WAHYU KRIDA/Y)

Berita Terbaru