Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Bandar Sabu Dikenal Licin ini Kembali Tertangkap

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 15 Mei 2023 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang residivis kambuhan bandar narkoba jenis sabu berinisial K (58), kembali diamankan oleh tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), di rumahnya Jalan Merak gang Buntu Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu dirumahnya.

"Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan penyelidikan dan saat itu pelaku sedang berada di dalam rumahnya," kata Bagus, Senin, 15 Mei 2023.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan dirumah pelaku yang diduga menyimpan barang haram tersebut.

"Setalah kami geledah kami menemukan barang bukti sabu sebanyak 7 bungkus plastik klip dengan berat 22,72 gram dirumah pelaku," ungkap Bagus.

Tidak hanya itu polisi juga mengalami sejumlah barang bukti lainya berupa 1 buah plastik klip kecil, 1 buah handphone, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah timbangan digital, dan uang tunai Rp 2.600.000 yang diduga uang hasil penjualan sabu.

"Pelaku ini merupakan residivis sudah empat kali keluar masuk penjara dan dia ini memang terkenal licin sebelumnya kami juga ingin menangkapnya namun berhasil lolos dan akhirnya kali ini bisa kami amankan," ujar Kasat.

Atas perbuatannya tersebut pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru