Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Sita 30 Tabung dan Panggil 8 Orang Pengecer di Palangka Raya

  • Oleh Pathur Rahman
  • 16 Mei 2023 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ancaman penyitaan tabung kepada pengecer LPG tiga kilogram yang menjual terlampau jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET), bukan gertakan semata.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil sidak yang dilakukan oleh tim sidak LPG tiga kilogram Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, hingga anggota Satpol PP Kota Palangka Raya menyita 30 tabung gas milik pengecer.

"Ya memang benar ada sebanyak total 30 tabung LPG tiga kilogram yang sempat kami sita, dan ada sebanyak delapan orang yang kami panggil," kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan PPNS Satpol PP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo, Selasa, 16 Mei 2023.

Sambungnya, 30 tabung yang di sita tersebut, dikarenakan kios atau warung tersebut menjual harga LPG diatas harga toleransi oleh tim gabungan yaitu, untuk satu tabung di jual diatas Rp 30.000.

Berdasarkan hasil pemanggilan kepada delapan orang tersebut, pihaknya mengaku mendapat gas tersebut bukan dari pangkalan, maupun agen, akan tetapi dari orang menggunakan pikup yang langsung mengantar ke kios atau warung.

"Kami akan terus dalami penyelidikan LPG ini, selanjutnya mungkin target kami adalah pelangsir LPG yang menggunakan pikup yang mengantar ke masing - masing warung," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru