Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Barito Timur Jual Barang Bukti Tindak Pidana yang Inkrah

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 24 Mei 2023 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kejaksaan Negeri Barito Timur melakukan penjualan langsung barang bukti tindak pidana umum periode 2022-2023 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di aula kejaksaan, Rabu, 24 Mei 2023.

Barang bukti yang dimaksud berupa 34 unit handphone, 1 unit gergaji mesin atau senso dan 1 unit cangkul.

"Penjualan langsung dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penjualan barang bukti terbuka untuk masyarakat umum," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan melalui Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara MA Qadri.

Qadri menambahkan, penjualan langsung barang bukti itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.06/2018 tentang pengelolaan barang  milik negara yang berasal dari barang rampasan dan barang gratifikasi. 

Kemudian juga mengacu pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-002/A/JA/05/2017 tentang pelelangan dan penjualan langsung benda sitaan atau barang rampasan  negara atau benda sitaan  eksekusi sebagaimana telah  diubah dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor 002/A/JA/05/2017 tetang pelelangan  dan penjualan langsung benda sitaan negara atau benda sitaan eksekusi.

"Untuk tim penilai kami bekerja sama dengan pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Timur guna menentukan harga jual barang sesuai dengan kondisi barang, selain itu dengan pelaksanaan  penjualan langsung barang milik negara ini diharapkan dapat menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," terang Qadri.

Menurutnya dari jumlah barang tersebut, hingga akhir kegiatan yang terjual sebanyak 22 unit handphone, senso dan cangkul. Dengan demikian masih tersisa 14 unit handphone.

"Dari semua hp (handphone) yang kami jual langsung, ada beberapa yang tidak laku karena kondisinya rusak dan tidak hidup, nanti akan kami ikutkan dalam penjualan langsung berikutnya.” tandas Qadri. (BOLE MALO/H) 

Berita Terbaru